File:KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS GENDER.png

From Wikimedia Commons, the free media repository
Jump to navigation Jump to search

Original file(800 × 2,000 pixels, file size: 347 KB, MIME type: image/png)

Captions

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Summary

[edit]
Description
Bahasa Indonesia: Kekerasan seksual dapat menimpa jenis kelamin apapun, namun dampak kekerasan seksual berbeda terhadap perempuan dibandingkan laki-laki. Hal ini disebabkan perbedaan biologis dan peran gender di antara keduanya. Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap laki-laki terbagi menjadi dua jenis, yaitu child sexual abuse (CSA) dan adult sexual abuse (ASA). Berdasarkan data dari Department of Justice Canada dalam jurnal “Male Survivors of Sexual Abuse and Assault: Their Experiences”. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat bahwa adanya peningkatan kasus kekerasan seksual di Indonesia. Peningkatan kasus kekerasan seksual tersebut mencapai 100 lebih dalam setahun. Kekerasan seksual di 2018 ada 401 kasus. bertambah sekitar 100an kasus pada 2019 menjadi 507 kasus. Pengurus LPSK di medcom.id, ia menyebutkan bahwa jumlah terlindung akibat kasus kekerasan seksual berdasarkan jenis kelamin sebanyak : 134 Laki-laki, 77 Orang Dewasa, 57 Anak-anak. Untuk meminimalisasi dampak kekerasan seksual, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (2017) menawarkan jaminan hak korban, keluarga korban, dan saksi. Terdapat tiga hak utama korban, yaitu:

(1) Hak atas penanganan (2) Hak atas perlindungan (3) Hak atas pemulihan. Pemenuhan hak tersebut merupakan kewajiban negara dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Korban. Penanganan, perlindungan dan pemulihan korban masih harus terus diperjuangkan. Apabila berhasil, tidak hanya korban perempuan, tapi korban laki-lakipun berhak mendapatkannya.

Sumber Data : 1. https://www.jalastoria.id/perbedaan-dampak-kekerasan-seksual-antara-laki-laki-dan-perempuan/ 2. https://ksm.ui.ac.id/laki-laki-di-balik-kekerasan-dan-pelecehan-seksual-kami-juga-seorang-korban/ 3. http://news.unair.ac.id/2020/08/05/sudah-darurat-pelecehan-seksual-harus-dibasmi/

Sumber vektor, gambar, dan ikon : https://www.canva.com/id_id/
Date
Source Own work
Author Milkshxaeek

Licensing

[edit]
I, the copyright holder of this work, hereby publish it under the following license:
w:en:Creative Commons
attribution share alike
This file is licensed under the Creative Commons Attribution-Share Alike 4.0 International license.
You are free:
  • to share – to copy, distribute and transmit the work
  • to remix – to adapt the work
Under the following conditions:
  • attribution – You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
  • share alike – If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same or compatible license as the original.

File history

Click on a date/time to view the file as it appeared at that time.

Date/TimeThumbnailDimensionsUserComment
current11:14, 23 March 2021Thumbnail for version as of 11:14, 23 March 2021800 × 2,000 (347 KB)Milkshxaeek (talk | contribs)KEKERASAN_SEKSUAL_BERBASIS_GENDER_LAKI-LAKI.png
15:47, 10 March 2021Thumbnail for version as of 15:47, 10 March 2021800 × 2,000 (353 KB)Milkshxaeek (talk | contribs)Uploaded own work with UploadWizard

There are no pages that use this file.