File:Gedung Keuangan Negara.jpg

From Wikimedia Commons, the free media repository
Jump to navigation Jump to search

Original file(1,616 × 1,080 pixels, file size: 987 KB, MIME type: image/jpeg)

Captions

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Summary[edit]

Description
Bahasa Indonesia: HERITAGE BANGUNAN KEUANGAN

Selain menjalankan tugas dan fungsinya di bidang keuangan dan kekayaan negara, Kementerian Keuangan juga telah menunjukkan partisipasi nyata dalam pelestarian bangunan cagar budaya di Indonesia. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya untuk mempertahankan keberadaan Cagar Budaya dan nilainya dengan cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya. Seiring perkembangan zaman, Kementerian Keuangan masih mempertahankan pemanfaatan bangunan cagar budaya untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya. Hal ini bertujuan untuk mempertahankan keberadaan bangunan peninggalan Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda tersebut. Berikut ini gedung-gedung tua bersejarah yang dimanfaatkan dan dikelola oleh Kementerian Keuangan, yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Merupakan gedung monumental yang pembangunannya dimulai pada 7 Maret 1809 atas prakarsa Gubernur Jenderal Hindia Belanda Herman Willem Daendels, untuk memindahkan istana Batavia yang mulai kumuh di muara Sungai Ciliwung ke wilayah pusat ibu kota baru Weltevreden. Bangunan ini semula dirancang sebagai pendamping istana Gubernur Jenderal di kota Bogor (Buitenzorg Paleis) oleh seorang arsitek Ir. Letkol JC. Schultze. Pada tahun 1828 bangunan ini diresmikan oleh Komisaris Jenderal L.P.J Du Bus de Ghisignies, namun karena keterbatasan biaya bangunan tidak dipergunakan sebagai istana tetapi sebagai kantor besar urusan keuangan Negara dan instansi pemerintah penting lainnya. Sejak tahun 1828 sampai 1942 dan berlanjut di jaman kekuasaan Jepang di Indonesia antara tahun 1942-1945 serta jaman NICA tahun 1945-1949, akhirnya gedung tersebut diserahkan kepada Negara Republik Indonesia di tahun 1950, dan dilanjutkan pemanfaatannya sebagai kantor Kementerian Keuangan RI dengan Menteri Keuangan pertamanya yaitu A.A. Maramis.

Keterkaitan gedung tersebut dengan berbagai tokoh dan persitiwa dalam kurun waktu 200 tahun, baik secara fisik maupun semantik, menjadikan bangunan tersebut penting dari segi sejarah, kebudayaan dan ilmu pengetahuan nasional. Oleh karena itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, maka Gedung A.A. Maramis dimasukkan kedalam Cagar Budaya yang wajib dilindungi, dipelihara, dan dimanfaatkan. Hal ini juga sejalan dengan rekomendasi UNESCO mengenai bangunan dan lingkungan cadar budaya secara mendasar yaitu “Saving the Past for the Future and Give a Future to the Past.”
Date
Source Own work
Author Ivuvisual

Licensing[edit]

I, the copyright holder of this work, hereby publish it under the following license:
w:en:Creative Commons
attribution share alike
This file is licensed under the Creative Commons Attribution-Share Alike 4.0 International license.
You are free:
  • to share – to copy, distribute and transmit the work
  • to remix – to adapt the work
Under the following conditions:
  • attribution – You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
  • share alike – If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same or compatible license as the original.


File history

Click on a date/time to view the file as it appeared at that time.

Date/TimeThumbnailDimensionsUserComment
current05:52, 31 August 2021Thumbnail for version as of 05:52, 31 August 20211,616 × 1,080 (987 KB)Ivuvisual (talk | contribs)Uploaded own work with UploadWizard

There are no pages that use this file.

Metadata